««•»»
Surah Al Hasyr 5
مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ
««•»»
maa qatha'tum min liinatin aw taraktumuuhaa qaa-imatan 'alaa ushuulihaa fabi-idzni allaahi waliyukhziya alfaasiqiina
««•»»
Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya 1465 , maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.{ 1465 Maksudnya: pohon kurma milik musuh, menurut kepentingan dan siasat perang dapat ditebang atau dibiarkan tumbuh.
««•»»
Whatever palm trees you cut down or left standing on their roots, it was by Allah’s will, and in order that He may disgrace the transgressors.
««•»»
Semua tindakan yang dilakukan Rasulullah terhadap orang-orang Yahudi Bani Nadir baik berupa merubuhkan pohon-pohon kurma mereka alau tidak merobohkannya, semua itu berdasarkan dan sesuai dengan perintah Allah dengan maksud membersihkan Madinah dari kejahatan Bani Nadir.
Menurut riwayat Al Hakim dari Aisyah, golongan Yahudi Bani Nadir yang tinggal dan berkebun kurma dalam kota Madinah telah dibatasi gerak-gerik mereka oleh Rasulullah enam bulan setelah perang Badar, kemudian mereka diusir ke luar kota Madinah dan dibolehkan membawa harta kekayaan mereka sekadar apa yang dapat terbawa oleh unta mereka. Sebelum itu Rasulullah memerintahkan untuk menguasai dan menebang pohon kurma mereka. Maka turunlah ayat ini menerangkan alasan menghancurkan pohon karma itu.
Dari Ibnu Ishak dan Ibnu Jarir yang berasal dari Qatadah, Mujahid dan Yazid bin Ruman bahwa ketika Rasulullah sampai ke tempat Bani Nadir, mereka bersembunyi dalam benteng-benteng mereka.
Rasulullah SAW. memerintahkan kaum muslimin menebang dan membakar pohon kurma mereka sehingga berasap. Bani Nadir berteriak memanggil Rasulullah SAW., "Hai Muhammad, engkau telah melarang mengadakan kerusakan di muka bumi ini dan mencela orang-orang yang berbuat kerusakan itu, akan tetapi mengapa engkau menebang pohon kurma dan membakarnya ?
Karena itu timbullah pada pikiran orang-orang yang beriman keragu-raguan, mereka berkata, "Kami akan menanyakannya kepada Rasulullah SAW. Adakah kami memperoleh pahala karena menebang pohon-pohon kurma itu, atau adakah kami berdosa karena kami tidak mengetahui". Maka turunlah ayat ini yang menerangkan bahwa perintah penebangan dan pembakaran pohon kurma orang-orang Yahudi itu adalah atas perintah Allah, dan membenarkan untuk merusak harta orang-orang kafir seandainya hal itu diperlukan.
Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah SWT memerintahkan yang demikian itu untuk memuliakan dan meninggikan semangat orang-orang yang beriman, menghinakan den melipatgandakan kedukaan orang-orang Yahudi Bani Nadir. Kedukaan mereka itu berupa kedukaan karena kalah dalam berperang, kedukaan karena terusir dari kampung halaman mereka dan kedukaan karena musnahnya harta benda mereka.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
(Apa saja yang kalian tebang) hai orang-orang muslim (dari pohon kurma) milik orang kafir (atau yang kalian biarkan tumbuh berdiri di atas pokoknya, maka semua itu adalah dengan izin Allah) yakni Allah swt. menyerahkannya kepada kalian (dan karena Dia hendak memberikan kehinaan) dengan mengizinkan kalian menebangnya (kepada orang-orang fasik) yakni orang-orang Yahudi, karena mereka telah menentang, bahwa menebang pohon yang berbuah itu adalah pengrusakan.
««•»»
Whatever palm-trees you cut down, O Muslims, or left standing on their roots, it was by God’s leave: He gave you the choice in this matter, and in order that, by giving [you] leave to cut them down, He might disgrace those who are immoral, the Jews, in return for their objection that the cutting down of productive trees was [deliberate] spoiling [of the land].
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Ibnu Munzir mengetengahkan sebuah hadis melalui Yazid Al-Asham, bahwa orang-orang Anshar berkata kepada Rasulullah saw., "Wahai Rasulullah! Bagikanlah tanah kami ini antara kami dan saudara-saudara kami dari kalangan Muhajirin menjadi dua bagian." Rasulullah saw. menjawab, "Tidak, akan tetapi kalian boleh menanggung biaya penggarapannya dan merekalah yang akan menggarapnya, kemudian kalian saling berbagi hasil dengan mereka. Sesungguhnya tanah ini adalah milik kalian." Para sahabat Ansar menjawab, "Kami rela (dengan keputusanmu)." Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Dan orang-orang yang telah menempati kota (Madinah)..."
(Q.S. Al-Hasyr [059]:9)
Imam Bukhari mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Abu Hurairah r.a. Abu Hurairah r.a. menceritakan, bahwa ada seorang lelaki datang menghadap Rasulullah saw. lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku lelah sekali (karena bepergian)." Lalu Rasulullah saw. mengirimkan utusan kepada istri-istrinya, akan tetapi ternyata mereka tidak mempunyai apa-apa yang akan disuguhkan buat tamu itu. Maka Rasulullah saw. bersabda, "Apakah ada seseorang (di antara kalian) yang akan menjamunya untuk malam ini; semoga Allah memberikan rahmat kepadanya." Kemudian berdirilah seorang lelaki dari kalangan sahabat Ansar seraya berkata, "Akulah yang akan menjamunya, wahai Rasulullah." Lalu lelaki itu pulang ke rumahnya dan berkata kepada istrinya, "Ia adalah tamu Rasulullah saw. maka janganlah kamu menyimpan makanan apa pun demi untuk menjamunya." Istrinya menjawab, "Demi Allah, saya tidak mempunyai makanan selain dari makanan untuk anak-anak kita." Lelaki itu berkata, "Kalau begitu jika waktu makan malam hampir tiba, tidurkanlah mereka. Kemudian suguhkanlah makanan itu kepada tamu kita ini, lalu matikan lampu, biarlah kita mengencangkan perut untuk malam ini." Lalu si istri melakukan apa yang telah diperintahkan suaminya itu. Selanjutnya pada keesokan harinya lelaki itu datang menemui Rasulullah saw. maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya, "Sesungguhnya Allah sangat takjub terhadap perilaku kamu berdua," atau, "Allah telah rida terhadap si Fulan dan si Fulanah." Maka Allah menurunkan firman-Nya, ."..dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri sekalipun mereka dalam kesusahan."
(Q.S. Al-Hasyr [059]:9)
Musaddad mengetengahkan sebuah hadis di dalam kitab Musnadnya demikian pula Ibnu Munzir dengan melalui Abu Mutawakkil An-Najiy, bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan kaum muslimin; dan seterusnya sama dengan teks hadis yang telah disebutkan di atas. Hanya saja di dalam hadis ini disebutkan, bahwa lelaki yang bertamu itu disebutkan namanya, yaitu Tsabit bin Qais bin Syammas, kemudian turunlah ayat ini berkenaan dengan peristiwa tersebut. Imam Wahidi mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Muharib bin Ditsar yang bersumber dari Ibnu Umar r.a. Ibnu Umar r.a. menceritakan, bahwa ada seseorang dari kalangan sahabat Rasulullah saw. diberi hadiah kepala kambing. Orang itu berkata, "Sesungguhnya saudaraku si polan dan anak-anaknya lebih membutuhkan ini daripada kami." Lalu kepala kambing itu ia kirimkan kepada si polan yang dimaksud. Orang yang dikiriminya itu pun memberikan apa yang diterimanya itu kepada orang lain yang lebih membutuhkannya, sehingga kepala kambing itu sempat berkeliling ke tujuh rumah, hingga kepala kambing itu kembali kepada penerima yang pertama. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya, ."..dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan..."
(Q.S. Al-Hasyr [059]:9)
Surah Al Hasyr 5
مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ
««•»»
maa qatha'tum min liinatin aw taraktumuuhaa qaa-imatan 'alaa ushuulihaa fabi-idzni allaahi waliyukhziya alfaasiqiina
««•»»
Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya 1465 , maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.{ 1465 Maksudnya: pohon kurma milik musuh, menurut kepentingan dan siasat perang dapat ditebang atau dibiarkan tumbuh.
««•»»
Whatever palm trees you cut down or left standing on their roots, it was by Allah’s will, and in order that He may disgrace the transgressors.
««•»»
Semua tindakan yang dilakukan Rasulullah terhadap orang-orang Yahudi Bani Nadir baik berupa merubuhkan pohon-pohon kurma mereka alau tidak merobohkannya, semua itu berdasarkan dan sesuai dengan perintah Allah dengan maksud membersihkan Madinah dari kejahatan Bani Nadir.
Menurut riwayat Al Hakim dari Aisyah, golongan Yahudi Bani Nadir yang tinggal dan berkebun kurma dalam kota Madinah telah dibatasi gerak-gerik mereka oleh Rasulullah enam bulan setelah perang Badar, kemudian mereka diusir ke luar kota Madinah dan dibolehkan membawa harta kekayaan mereka sekadar apa yang dapat terbawa oleh unta mereka. Sebelum itu Rasulullah memerintahkan untuk menguasai dan menebang pohon kurma mereka. Maka turunlah ayat ini menerangkan alasan menghancurkan pohon karma itu.
Dari Ibnu Ishak dan Ibnu Jarir yang berasal dari Qatadah, Mujahid dan Yazid bin Ruman bahwa ketika Rasulullah sampai ke tempat Bani Nadir, mereka bersembunyi dalam benteng-benteng mereka.
Rasulullah SAW. memerintahkan kaum muslimin menebang dan membakar pohon kurma mereka sehingga berasap. Bani Nadir berteriak memanggil Rasulullah SAW., "Hai Muhammad, engkau telah melarang mengadakan kerusakan di muka bumi ini dan mencela orang-orang yang berbuat kerusakan itu, akan tetapi mengapa engkau menebang pohon kurma dan membakarnya ?
Karena itu timbullah pada pikiran orang-orang yang beriman keragu-raguan, mereka berkata, "Kami akan menanyakannya kepada Rasulullah SAW. Adakah kami memperoleh pahala karena menebang pohon-pohon kurma itu, atau adakah kami berdosa karena kami tidak mengetahui". Maka turunlah ayat ini yang menerangkan bahwa perintah penebangan dan pembakaran pohon kurma orang-orang Yahudi itu adalah atas perintah Allah, dan membenarkan untuk merusak harta orang-orang kafir seandainya hal itu diperlukan.
Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah SWT memerintahkan yang demikian itu untuk memuliakan dan meninggikan semangat orang-orang yang beriman, menghinakan den melipatgandakan kedukaan orang-orang Yahudi Bani Nadir. Kedukaan mereka itu berupa kedukaan karena kalah dalam berperang, kedukaan karena terusir dari kampung halaman mereka dan kedukaan karena musnahnya harta benda mereka.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
(Apa saja yang kalian tebang) hai orang-orang muslim (dari pohon kurma) milik orang kafir (atau yang kalian biarkan tumbuh berdiri di atas pokoknya, maka semua itu adalah dengan izin Allah) yakni Allah swt. menyerahkannya kepada kalian (dan karena Dia hendak memberikan kehinaan) dengan mengizinkan kalian menebangnya (kepada orang-orang fasik) yakni orang-orang Yahudi, karena mereka telah menentang, bahwa menebang pohon yang berbuah itu adalah pengrusakan.
««•»»
Whatever palm-trees you cut down, O Muslims, or left standing on their roots, it was by God’s leave: He gave you the choice in this matter, and in order that, by giving [you] leave to cut them down, He might disgrace those who are immoral, the Jews, in return for their objection that the cutting down of productive trees was [deliberate] spoiling [of the land].
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Ibnu Munzir mengetengahkan sebuah hadis melalui Yazid Al-Asham, bahwa orang-orang Anshar berkata kepada Rasulullah saw., "Wahai Rasulullah! Bagikanlah tanah kami ini antara kami dan saudara-saudara kami dari kalangan Muhajirin menjadi dua bagian." Rasulullah saw. menjawab, "Tidak, akan tetapi kalian boleh menanggung biaya penggarapannya dan merekalah yang akan menggarapnya, kemudian kalian saling berbagi hasil dengan mereka. Sesungguhnya tanah ini adalah milik kalian." Para sahabat Ansar menjawab, "Kami rela (dengan keputusanmu)." Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Dan orang-orang yang telah menempati kota (Madinah)..."
(Q.S. Al-Hasyr [059]:9)
Imam Bukhari mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Abu Hurairah r.a. Abu Hurairah r.a. menceritakan, bahwa ada seorang lelaki datang menghadap Rasulullah saw. lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku lelah sekali (karena bepergian)." Lalu Rasulullah saw. mengirimkan utusan kepada istri-istrinya, akan tetapi ternyata mereka tidak mempunyai apa-apa yang akan disuguhkan buat tamu itu. Maka Rasulullah saw. bersabda, "Apakah ada seseorang (di antara kalian) yang akan menjamunya untuk malam ini; semoga Allah memberikan rahmat kepadanya." Kemudian berdirilah seorang lelaki dari kalangan sahabat Ansar seraya berkata, "Akulah yang akan menjamunya, wahai Rasulullah." Lalu lelaki itu pulang ke rumahnya dan berkata kepada istrinya, "Ia adalah tamu Rasulullah saw. maka janganlah kamu menyimpan makanan apa pun demi untuk menjamunya." Istrinya menjawab, "Demi Allah, saya tidak mempunyai makanan selain dari makanan untuk anak-anak kita." Lelaki itu berkata, "Kalau begitu jika waktu makan malam hampir tiba, tidurkanlah mereka. Kemudian suguhkanlah makanan itu kepada tamu kita ini, lalu matikan lampu, biarlah kita mengencangkan perut untuk malam ini." Lalu si istri melakukan apa yang telah diperintahkan suaminya itu. Selanjutnya pada keesokan harinya lelaki itu datang menemui Rasulullah saw. maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya, "Sesungguhnya Allah sangat takjub terhadap perilaku kamu berdua," atau, "Allah telah rida terhadap si Fulan dan si Fulanah." Maka Allah menurunkan firman-Nya, ."..dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri sekalipun mereka dalam kesusahan."
(Q.S. Al-Hasyr [059]:9)
Musaddad mengetengahkan sebuah hadis di dalam kitab Musnadnya demikian pula Ibnu Munzir dengan melalui Abu Mutawakkil An-Najiy, bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan kaum muslimin; dan seterusnya sama dengan teks hadis yang telah disebutkan di atas. Hanya saja di dalam hadis ini disebutkan, bahwa lelaki yang bertamu itu disebutkan namanya, yaitu Tsabit bin Qais bin Syammas, kemudian turunlah ayat ini berkenaan dengan peristiwa tersebut. Imam Wahidi mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Muharib bin Ditsar yang bersumber dari Ibnu Umar r.a. Ibnu Umar r.a. menceritakan, bahwa ada seseorang dari kalangan sahabat Rasulullah saw. diberi hadiah kepala kambing. Orang itu berkata, "Sesungguhnya saudaraku si polan dan anak-anaknya lebih membutuhkan ini daripada kami." Lalu kepala kambing itu ia kirimkan kepada si polan yang dimaksud. Orang yang dikiriminya itu pun memberikan apa yang diterimanya itu kepada orang lain yang lebih membutuhkannya, sehingga kepala kambing itu sempat berkeliling ke tujuh rumah, hingga kepala kambing itu kembali kepada penerima yang pertama. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya, ."..dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan..."
(Q.S. Al-Hasyr [059]:9)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar