Minggu, 23 Agustus 2015

[059] Al Hasyr Ayat 008

««•»»
[059] Al Hasyr Ayat 008
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
[AYAT 6][AYAT 9]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
8of24
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=59&tAyahNo=8&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#59:8

Rabu, 01 Juli 2015

[059] Al Hasyr Ayat 007

««•»»
Surah Al Hasyr 7

مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
««•»»
maa afaa-a allaahu 'alaa rasuulihi min ahli alquraa falillaahi walilrrasuuli walidzii alqurbaa waalyataamaa waalmasaakiini waibni alssabiili kay laa yakuuna duulatan bayna al-aghniyaa-i minkum wamaa aataakumu alrrasuulu fakhudzuuhu wamaa nahaakum 'anhu faintahuu waittaquu allaaha inna allaaha syadiidu al'iqaabi
««•»»
Sedang pembagian "ghanimah" tersebut pada ayat (41) Al Anfaal dan lihat not {613} dan {614}.
««•»»
The spoils that Allah gave to His Apostle from the people of the townships, are for Allah and the Apostle, the relatives1 and the orphans, the needy and the traveller, so that they do not circulate among the rich among you. Take whatever the Apostle gives you, and relinquish whatever he forbids you, and be wary of Allah. Indeed Allah is severe in retribution.
[1] That is, of the Prophet (ṣ), the Banū Hāshim.
««•»»

Ayat ini menerangkan bahwa harta fai-i yang berasal dari orang kafir, seperti harta-harta Bani Quraizah, Bani Nadir, penduduk Fadak dan Khaibar kemudian diserahkan Allah kepada Rasul-Nya itu, digunakan untuk kepentingan umum, tidak dibagi-bagikan kepada tentara kaum muslim in.

Kemudian diterangkan pembagian harta fai-i itu, yaitu untuk Allah, untuk Rasul-Nya, kerabat-kerabat Rasulullah dari Bani Hasyim dan Bani Muttalib, anak-anak yatim yang fakir, orang-orang miskin yang memerlukan pertolongan den orang-orang yang kehabisan belanja dalam perjalanan.

Berkata Al Wahidy, "Pada masa Rasulullah, fai-i dibagi atas lima bagian. Empat perlima adalah untuk Rasulullah. Seperlima lainnya dibagi lima pula. Seperlima pertama untuk Rasulullah, sedangkan yang empat perlima itu dibagikan kepada kerabat-kerabat Rasulullah, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang musafir yang kehabisan belanja."

Setelah Rasulullah SAW. wafat, maka bahagian Rasulullah SAW. yang empat perlima dan yang seperlima dari seperlima itu digunakan untuk keperluan orang-orang yang melanjutkan tugas kerasulan, seperti para pejuang di jalan Allah, para dai dan sebagainya. Sebahagian pengikut Syafi'i berpendapat bahwa bagian Rasulullah itu diserahkan kepada badan-badan yang mengusahakan kemaslahatan kaum muslimin dan untuk menegakkan agama Islam.

Yang dimaksud dengan "Ibnus Sabil", ialah orang-orang yang terlantar dalam perjalanan yang bertujuan baik, karena kehabisan ongkos dan orang-orang yang terlantar tidak mempunyai tempat tinggal.

Kemudian diterangkan sebab Allah SWT menetapkan pembagian yang demikian, yaitu agar harta itu tidak jatuh ke bawah kekuasaan orang-orang kaya dan dibagi-bagi oleh mereka, sehingga harta itu hanya berputar di kalangan mereka saja seperti yang biasa dilakukan pada zaman Arab Jahiliah.

Allah SWT memerintahkan kaum muslimin agar mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah diputuskan itu, baik mengenai harta fai'i maupun harta ganimah. Harta itu adalah halal bagi kamu sekalian dan segala sesuatu yang dilarang Allah hendaklah kamu jauhi dan tidak mengambilnya.

Ayat ini mengandung prinsip-prinsip umum agama Islam, yaitu agar menaati Rasulullah dengan melaksanakan perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya, karena menaati Rasulullah pada hakikatnya menaati Allah juga. Segala sesuatu yang disampaikan Rasulullah berasal dari Allah SWT.

Allah SWT berfirman:
وما ينطق عن الهوى إن هو إلا وحي يوحى
Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Alquran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain han yalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)
(QS. An Najm [53]:3,4)

Rasulullah SAW. menyampaikan segala sesuatu kepada manusia, adalah untuk menyampaikan dan menjelaskan agama Allah yang terdapat dalam Alquran.

Allah SWT berfirman:
وأنزلنا إليك الذكر لتبين للناس ما نزل إليهم ولعلهم يتفكرون
Dan Kami turunkan kepadamu Alquran agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.
(QS. An Nahl [16]:44)

Ayat ini mengisyaratkan kepada kaum muslimin agar melaksanakan hadis-hadis Rasulullah, sebagaimana melaksanakan Alquran, karena keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Pada akhir ayat ini Allah SWT memerintahkan manusia bertakwa kepada-Nya dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan Nya Tidak bertakwa kepada-Nya berarti durhaka kepada-Nya. Setiap orang yang durhaka itu akan ditimpa azab yang pedih.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Apa saja harta rampasan atau fai yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota) seperti tanah Shafra, lembah Al-Qura dan tanah Yanbu` (maka adalah untuk Allah) Dia memerintahkannya sesuai dengan apa yang dikehendaki-Nya (untuk Rasul, orang-orang yang mempunyai) atau memiliki (hubungan kekerabatan) yaitu kaum kerabat Nabi dari kalangan Bani Hasyim dan Bani Mutthalib (anak-anak yatim) yaitu anak-anak kaum muslimin yang bapak-bapak mereka telah meninggal dunia sedangkan mereka dalam keadaan fakir (orang-orang miskin) yaitu orang-orang muslim yang serba kekurangan (dan orang-orang yang dalam perjalanan) yakni orang-orang muslim yang mengadakan perjalanan lalu terhenti di tengah jalan karena kehabisan bekal. Yakni harta fai itu adalah hak Nabi saw. beserta empat golongan orang-orang tadi, sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh Allah swt. dalam pembagiannya, yaitu bagi masing-masing golongan yang empat tadi seperlimanya dan sisanya untuk Nabi saw. (supaya janganlah) lafal kay di sini bermakna lam, dan sesudah kay diperkirakan adanya lafal an (harta fai itu) yakni harta rampasan itu, dengan adanya pembagian ini (hanya beredar) atau berpindah-pindah (di antara orang-orang kaya saja di antara kalian. Apa yang telah diberikan kepada kalian) yakni bagian yang telah diberikan kepada kalian (oleh Rasul) berupa bagian harta fa-i dan harta-harta lainnya (maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya).
««•»»
Whatever spoils God has given to His Messenger from the people of the towns, such as al-Safrā’, Wādī al-Qurā and Yanbu‘, belong to God, dispensing with it as He will, and to the Messenger and to the near of kin, the Prophet’s kin, from among the Banū Hāshim and the Banū al-Muttālib, and the orphans, the [orphaned] children of Muslims, those whose parents have died and who are impoverished, and the needy, those Muslims in need, and the traveller, the Muslim who may be cut off [from all resources] on a remote journey: in other words, they [these spoils] are the due of the Prophet (s) and [those of] the four categories, divided up in the way that he used to, where each category received a fifth of the fifth, with the rest being his [the Prophet’s], so that these, the spoils — this being the justification for the division of these [spoils] in this way, do not (kay-lā: kay functions like lā with a following implied an [sc. an-lā]) become a thing circulating, handed round, between the rich among you. And whatever the Messenger gives you, of spoils or otherwise, take it; and whatever he forbids you, abstain [from it]. And fear God. Surely God is severe in retribution.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
[AYAT 6][AYAT 8]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
7of24
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=59&tAyahNo=7&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#59:7

Selasa, 02 Juni 2015

[059] Al Hasyr Ayat 006


««•»»
Surah Al Hasyr 6

وَمَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
««•»»
wamaa afaa-a allaahu 'alaa rasuulihi minhum famaa awjaftum 'alayhi min khaylin walaa rikaabin walaakinna allaaha yusallithu rusulahu 'alaa man yasyaau waallaahu 'alaa kulli syay-in qadiiru
««•»»
Dan apa saja harta rampasan (fai-i) (1466} yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
(1466} Fai-i ialah harta rampasan yang diperoleh dari musuh tanpa terjadinya pertempuran. Pembagiannya berlainan dengan pembagian ghanimah. ghanimah harta rampasan yang diperoleh dari musuh setelah terjadi pertempuran. pembagian Fai-i sebagai yang tersebut pada ayat 7. sedang pembagian ghanimah tersebut pada ayat 41 Al Anfal dan yang dimaksud dengan rampasan perang (ghanimah) adalah harta yang diperoleh dari orang-orang kafir dengan melalui pertempuran, sedang yang diperoleh tidak dengan pertempuran dinama fa`i. pembagian dalam ayat ini berhubungan dengan ghanimah saja. Fa`i dibahas dalam surat al-Hasyr.Maksudnya: seperlima dari ghanimah itu dibagikan kepada: a. Allah dan RasulNya. b. Kerabat Rasul (Banu Hasyim dan Muthalib). c. anak yatim. d. fakir miskin. e. Ibnussabil. sedang empat-perlima dari ghanimah itu dibagikan kepada yang ikut bertempur. 
««•»»
The spoils that Allah gave to His Apostle from them, you did not spur any horse for its sake, nor any riding camel, but Allah makes His apostles prevail over whomever He wishes, and Allah has power over all things.
««•»»

Ayat ini menerangkan hukum fai'i. Fai'i itu adalah harta rampasan yang diperoleh dari musuh, sebelum terjadi peperangan. Terjadinya karena musuh telah menyerah dan mengaku kalah, sebelum terjadinya pertempuran Harta-harta yang ditinggalkan Bani Nadir setelah mereka diusir dari kota Madinah termasuk fai'i, karena Bani Nadir menyerah kepada kaum muslimin sebelum terjadi peperangan.

Allah SWT menerangkan bahwa harta-harta Bani Nadir yang ditinggalkan mereka karena mereka diusir dari Madinah jatuh ke tangan Rasulullah dengan kehendak Allah, karena itu telah menjadi milik Allah dan Rasul-Nya; tidak dibagi-bagikan kepada tentara yang berperang, sebagaimana yang berlaku pada harta rampasan perang (ganimah). Sebabnya ialah karena harta itu diperoleh tanpa terjadinya peperangan tanpa menggunakan tentara berkuda dan tentara berunta, seakan-akan tidak ada usaha tentara kaum muslimin dalam mendapatkan harta itu. Orang-orang Yahudi Bani Nadir yang memiliki harta itu telah menyatakan bahwa mereka mengaku kalah sebelum terjadinya peperangan, bersedia menerima syarat-syarat yang ditetapkan Allah dan Rasul Nya bagi mereka. Harta itu digunakan untuk menegakkan agama Allah dan kepentingan umum.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Abu Daud, At Tirmizi dan imam-imam yang lain dari Umar bin Khattab ia berkata:
"Semua harta Bani Nadir yang diserahkan Allah pada Rasul-Nya menjadi hak Rasul-Nya. Oleh karena itu Rasulullah SAW. mengambilnya untuk keperluan nafkahnya dan keluarganya selama setahun dan selebihnya digunakan pembeli senjata untuk keperluan berjuang di jalan Allah".

Allah SWT menerangkan bahwa sunah-Nya telah berlaku bagi semua makhluk ciptaan-Nya pada setiap keadaan, masa dan tempat, yaitu mengalahkan dan menimbulkan rasa takut di dalam hati musuh-musuh Rasul-Nya, seperti Dia telah menjadikan dalam hati Bani Nadir rasa takut dan mereka menyerah kepada Rasulullah SAW. Karena mereka telah menyerah itu, maka Allah SWT memberikan wewenang kepada Rasul-Nya untuk menguasai harta Bani Nadir. Oleh karenanya tentara kaum muslimin tidak berhak memperolehnya.

Pada akhir ayat ini Allah SWT mengingatkan kekuasaan-Nya atas semua makhluk ciptaan-Nya. Jika Dia menghendaki, dengan menanamkan rasa takut dan gentar musuh-musuh-Nya tanpa pertempuran, sebagaimana yang telah terjadi pada Bani Nadir itu. Mereka menyerah kalah, walaupun mereka berada dalam benteng-benteng yang kokoh.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Dan apa saja harta difaikan) harta yang diberikan (oleh Allah kepada Rasul-Nya dari harta benda mereka, maka kalian tidak mengerahkan) tidak melarikan hai kaum muslimin (untuk mendapatkannya) huruf min di sini adalah huruf zaidah (seekor kuda pun dan tidak pula seekor unta pun) yang dimaksud dengan lafal rikabin adalah unta kendaraan. Makna yang dimaksud ialah bahwa untuk mendapatkan harta fai itu kalian tidak susah payah lagi (tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada Rasul-Nya terhadap siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) maka tidak ada hak lagi bagi kalian dalam harta fai itu; itu khusus hanya untuk Nabi saw. dan untuk orang-orang yang akan disebutkan pada ayat selanjutnya, yaitu terdiri dari empat golongan, sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh Allah dalam pembagiannya.
Maka bagi setiap golongan di antara mereka mendapatkan seperlimanya, dan bagi Nabi saw. sendiri adalah sisanya, artinya sama juga dengan seperlima. Nabi saw. boleh memberlakukan bagiannya itu sesuai dengan apa yang disukainya, untuk itu maka beliau memberikan sebagian daripadanya kepada orang-orang Muhajirin dan tiga orang dari kalangan sahabat Ansar karena mengingat kefakiran mereka.
««•»»
And whatever spoils God has given to His Messenger from these, you did not, O Muslims, spur for it any (min is extra) horses or camels, that is to say, you did not suffer any hardship in [securing] it, but God gives His messengers sway over whomever He will, and God has power over all things: hence you have no right to any of this [booty], rather it is exclusively for the Prophet (s) and those of the four categories mentioned with him in the next verse, [to be dispensed] in accordance with the way in which he used to divide it up, such that each would receive a fifth of the fifth and the rest being the Prophet’s (s), for him to do with as he pleases — thus he gave of it to the Emigrants and three from among the Helpers, on account of their poverty.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

[AYAT 5][AYAT 7]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
6of24
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=59&tAyahNo=6&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#59:6

[059] Al Hasyr Ayat 005

««•»»
Surah Al Hasyr 5

مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ
««•»»
maa qatha'tum min liinatin aw taraktumuuhaa qaa-imatan 'alaa ushuulihaa fabi-idzni allaahi waliyukhziya alfaasiqiina
««•»»
Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya  1465 , maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.{ 1465  Maksudnya: pohon kurma milik musuh, menurut kepentingan dan siasat perang dapat ditebang atau dibiarkan tumbuh.
««•»»
Whatever palm trees you cut down or left standing on their roots, it was by Allah’s will, and in order that He may disgrace the transgressors.
««•»»

Semua tindakan yang dilakukan Rasulullah terhadap orang-orang Yahudi Bani Nadir baik berupa merubuhkan pohon-pohon kurma mereka alau tidak merobohkannya, semua itu berdasarkan dan sesuai dengan perintah Allah dengan maksud membersihkan Madinah dari kejahatan Bani Nadir.

Menurut riwayat Al Hakim dari Aisyah, golongan Yahudi Bani Nadir yang tinggal dan berkebun kurma dalam kota Madinah telah dibatasi gerak-gerik mereka oleh Rasulullah enam bulan setelah perang Badar, kemudian mereka diusir ke luar kota Madinah dan dibolehkan membawa harta kekayaan mereka sekadar apa yang dapat terbawa oleh unta mereka. Sebelum itu Rasulullah memerintahkan untuk menguasai dan menebang pohon kurma mereka. Maka turunlah ayat ini menerangkan alasan menghancurkan pohon karma itu.

Dari Ibnu Ishak dan Ibnu Jarir yang berasal dari Qatadah, Mujahid dan Yazid bin Ruman bahwa ketika Rasulullah sampai ke tempat Bani Nadir, mereka bersembunyi dalam benteng-benteng mereka.

Rasulullah SAW. memerintahkan kaum muslimin menebang dan membakar pohon kurma mereka sehingga berasap. Bani Nadir berteriak memanggil Rasulullah SAW., "Hai Muhammad, engkau telah melarang mengadakan kerusakan di muka bumi ini dan mencela orang-orang yang berbuat kerusakan itu, akan tetapi mengapa engkau menebang pohon kurma dan membakarnya ?

Karena itu timbullah pada pikiran orang-orang yang beriman keragu-raguan, mereka berkata, "Kami akan menanyakannya kepada Rasulullah SAW. Adakah kami memperoleh pahala karena menebang pohon-pohon kurma itu, atau adakah kami berdosa karena kami tidak mengetahui". Maka turunlah ayat ini yang menerangkan bahwa perintah penebangan dan pembakaran pohon kurma orang-orang Yahudi itu adalah atas perintah Allah, dan membenarkan untuk merusak harta orang-orang kafir seandainya hal itu diperlukan.

Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah SWT memerintahkan yang demikian itu untuk memuliakan dan meninggikan semangat orang-orang yang beriman, menghinakan den melipatgandakan kedukaan orang-orang Yahudi Bani Nadir. Kedukaan mereka itu berupa kedukaan karena kalah dalam berperang, kedukaan karena terusir dari kampung halaman mereka dan kedukaan karena musnahnya harta benda mereka.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Apa saja yang kalian tebang) hai orang-orang muslim (dari pohon kurma) milik orang kafir (atau yang kalian biarkan tumbuh berdiri di atas pokoknya, maka semua itu adalah dengan izin Allah) yakni Allah swt. menyerahkannya kepada kalian (dan karena Dia hendak memberikan kehinaan) dengan mengizinkan kalian menebangnya (kepada orang-orang fasik) yakni orang-orang Yahudi, karena mereka telah menentang, bahwa menebang pohon yang berbuah itu adalah pengrusakan.
««•»»
Whatever palm-trees you cut down, O Muslims, or left standing on their roots, it was by God’s leave: He gave you the choice in this matter, and in order that, by giving [you] leave to cut them down, He might disgrace those who are immoral, the Jews, in return for their objection that the cutting down of productive trees was [deliberate] spoiling [of the land].

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

Ibnu Munzir mengetengahkan sebuah hadis melalui Yazid Al-Asham, bahwa orang-orang Anshar berkata kepada Rasulullah saw., "Wahai Rasulullah! Bagikanlah tanah kami ini antara kami dan saudara-saudara kami dari kalangan Muhajirin menjadi dua bagian." Rasulullah saw. menjawab, "Tidak, akan tetapi kalian boleh menanggung biaya penggarapannya dan merekalah yang akan menggarapnya, kemudian kalian saling berbagi hasil dengan mereka. Sesungguhnya tanah ini adalah milik kalian." Para sahabat Ansar menjawab, "Kami rela (dengan keputusanmu)." Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Dan orang-orang yang telah menempati kota (Madinah)..."
(Q.S. Al-Hasyr [059]:9)
Imam Bukhari mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Abu Hurairah r.a. Abu Hurairah r.a. menceritakan, bahwa ada seorang lelaki datang menghadap Rasulullah saw. lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku lelah sekali (karena bepergian)." Lalu Rasulullah saw. mengirimkan utusan kepada istri-istrinya, akan tetapi ternyata mereka tidak mempunyai apa-apa yang akan disuguhkan buat tamu itu. Maka Rasulullah saw. bersabda, "Apakah ada seseorang (di antara kalian) yang akan menjamunya untuk malam ini; semoga Allah memberikan rahmat kepadanya." Kemudian berdirilah seorang lelaki dari kalangan sahabat Ansar seraya berkata, "Akulah yang akan menjamunya, wahai Rasulullah." Lalu lelaki itu pulang ke rumahnya dan berkata kepada istrinya, "Ia adalah tamu Rasulullah saw. maka janganlah kamu menyimpan makanan apa pun demi untuk menjamunya." Istrinya menjawab, "Demi Allah, saya tidak mempunyai makanan selain dari makanan untuk anak-anak kita." Lelaki itu berkata, "Kalau begitu jika waktu makan malam hampir tiba, tidurkanlah mereka. Kemudian suguhkanlah makanan itu kepada tamu kita ini, lalu matikan lampu, biarlah kita mengencangkan perut untuk malam ini." Lalu si istri melakukan apa yang telah diperintahkan suaminya itu. Selanjutnya pada keesokan harinya lelaki itu datang menemui Rasulullah saw. maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya, "Sesungguhnya Allah sangat takjub terhadap perilaku kamu berdua," atau, "Allah telah rida terhadap si Fulan dan si Fulanah." Maka Allah menurunkan firman-Nya, ."..dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri sekalipun mereka dalam kesusahan."
(Q.S. Al-Hasyr [059]:9)
Musaddad mengetengahkan sebuah hadis di dalam kitab Musnadnya demikian pula Ibnu Munzir dengan melalui Abu Mutawakkil An-Najiy, bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan kaum muslimin; dan seterusnya sama dengan teks hadis yang telah disebutkan di atas. Hanya saja di dalam hadis ini disebutkan, bahwa lelaki yang bertamu itu disebutkan namanya, yaitu Tsabit bin Qais bin Syammas, kemudian turunlah ayat ini berkenaan dengan peristiwa tersebut. Imam Wahidi mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Muharib bin Ditsar yang bersumber dari Ibnu Umar r.a. Ibnu Umar r.a. menceritakan, bahwa ada seseorang dari kalangan sahabat Rasulullah saw. diberi hadiah kepala kambing. Orang itu berkata, "Sesungguhnya saudaraku si polan dan anak-anaknya lebih membutuhkan ini daripada kami." Lalu kepala kambing itu ia kirimkan kepada si polan yang dimaksud. Orang yang dikiriminya itu pun memberikan apa yang diterimanya itu kepada orang lain yang lebih membutuhkannya, sehingga kepala kambing itu sempat berkeliling ke tujuh rumah, hingga kepala kambing itu kembali kepada penerima yang pertama. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya, ."..dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan..."
(Q.S. Al-Hasyr [059]:9)
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
[AYAT 4][AYAT 6]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
5of24
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://al-quran.info/#59:5

[059] Al Hasyr Ayat 004

««•»»
Surah Al Hasyr 4

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَمَنْ يُشَاقِّ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
««•»»
dzaalika bi-annahum syaaqquu allaaha warasuulahu waman yusyaaqqi allaaha fa-inna allaaha syadiidu al'iqaabi
««•»»
Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.
««•»»
That is because they defied Allah and His Apostle; and whoever defies Allah, indeed Allah is severe in retribution.
««•»»

Hukuman yang diperoleh orang-orang Yahudi ialah mereka yang dikalahkan oleh orang-orang yang beriman dan diusir dari Madinah. Terjadinya hukuman itu ialah karena mereka menantang Allah dan Rasul-Nya, mendustakan wahyu Allah. Telah menjadi sunatullah bahwa setiap orang yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya akan ditimpa azab dan mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka telah menentang) telah melawan (Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya) terhadap dia.
««•»»
That is because they defied, they opposed, God and His Messenger; and whoever defies God, indeed God is severe in retribution, against him.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

[AYAT 3][AYAT 5]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
4of24
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=59&tAyahNo=4&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#59:4

[059] Al Hasyr Ayat 003

««•»»
Surah Al Hasyr 3

وَلَوْلَا أَنْ كَتَبَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَلَاءَ لَعَذَّبَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابُ النَّارِ
««•»»
walawlaa an kataba allaahu 'alayhimu aljalaa-a la'adzdzabahum fii alddunyaa walahum fii al-aakhirati 'adzaabu alnnaari
««•»»
Dan jika tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benar Allah mengazab mereka di dunia. Dan bagi mereka di akhirat azab neraka.
««•»»
If Allah had not ordained banishment for them, He would have surely punished them in this world, and in the Hereafter there is for them the punishment of the Fire.
««•»»

Dalam ayat ini Allah SWT menegaskan bahwa hukuman mati bagi pemimpin mereka dan hukuman pengusiran itu adalah hukuman yang sebanding dengan kejahatan yang telah mereka lakukan. Sebenarnya hukuman itu jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan hukuman yang diberikan kepada orang-orang musyrik di perang Badar, demikian pula lebih ringan dari hukuman yang diberikan kepada suku Bani Quraizah. Apalagi dibanding dengan hukuman-hukuman yang ditimpakan Allah kepada umat-umat yang lalu.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Dan jika tidaklah karena Allah telah menetapkan) telah memastikan (pengusiran terhadap mereka) yakni dikeluarkan dari kampung halamannya (benar-benar Allah mengazab mereka di dunia) dengan dibunuh dan ditawan, sebagaimana yang telah dilakukan-Nya terhadap orang-orang Yahudi Bani Quraizhah. (Dan bagi mereka di akhirat azab neraka).
««•»»
And had God not prescribed, [had He not] decreed, banishment for them, departure from their homeland, He would have chastised them in this world, by having them killed or taken captive, as He did with the Jews of [Banū] Qurayza, and in the Hereafter there is for them the chastisement of the Fire.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

[AYAT 2][AYAT 4]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
3of24
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=59&tAyahNo=3&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#59:3

[059] Al Hasyr Ayat 002


««•»»
Surah Al Hasyr 2

هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ دِيَارِهِمْ لِأَوَّلِ الْحَشْرِ مَا ظَنَنْتُمْ أَنْ يَخْرُجُوا وَظَنُّوا أَنَّهُمْ مَانِعَتُهُمْ حُصُونُهُمْ مِنَ اللَّهِ فَأَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُمْ بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ
««•»»
huwa alladzii akhraja alladziina kafaruu min ahli alkitaabi min diyaarihim li-awwali alhasyri maa zhanantum an yakhrujuu wazhannuu annahum maani'atuhum hushuunuhum mina allaahi fa-ataahumu allaahu min haytsu lam yahtasibuu waqadzafa fii quluubihimu alrru'ba yukhribuuna buyuutahum bi-aydiihim wa-aydii almu/miniina fai'tabiruu yaa ulii al-abshaari
««•»»
Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama {1464}. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mu'min. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai wawasan.
{1464} Yang dimaksud dengan ahli kitab ialah orang-orang Yahudi Bani Nadhir, merekalah yang mula-mula dikumpulkan untuk diusir keluar dari Madinah.
««•»»
It is He who expelled the faithless belonging to the People of the Book from their homes at the outset of [their] en masse banishment. You did not think that they would go out, and they thought their fortresses would protect them from Allah. But Allah came at them from whence they did not reckon and He cast terror into their hearts. They demolish their houses with their own hands and the hands of the faithful. So take lesson, O you who have insight!
««•»»

Dalam ayat ini diterangkan bahwa di antara bukti keperkasaan Allah dan kebijaksanaannya ialah Dia mengusir orang Yahudi dari kota Madinah. Atas pertolongan-Nyalah kaum muslimin mengusir mereka dari tempat kediaman mereka, padahal mereka sebelumnya adalah orang-orang yang mempunyai kekuatan.

Sejak sebelum lahirnya Nabi Isa a.s., orang-orang Yahudi telah berdiam di kota Madinah. Mereka terdiri atas tiga suku, yaitu suku Bani Qainuqa, suku Bani Nadir dan suku Bani Quraizah. Setelah Nabi Muhammad SAW. hijrah ke Madinah make beliau mengadakan perjanjian damai dengan ketiga suku itu. Di antara isi perjanjian damai itu ialah:
  1. Kaum muslimin dan orang-orang Yahudi sama-sama berusaha menciptakan suasana damai di kota Madinah, masing-masing mereka dibebaskan memeluk agama yang mereka anut.
  2. Kaum muslimin dan orang-orang Yahudi wajib bertolong-tolongan dan wajib memerangi setiap orang atau kabilah lain yang hendak menyerang kota Madinah.
  3. Barangsiapa di antara masing-masing mereka yang bertempat tinggal di dalam atau di luar kota Madinah, wajib dipelihara keamanannya dan harta mereka.
  4. Seandainya terjadi perselisihan atau pertentangan antara kaum muslimin dan orang-orang Yahudi, yang tidak dapat diselesaikan, make urusannya diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Sekalipun telah diadakan perjanjian damai seperti diterangkan, dalam hati orang-orang Yahudi masih tertanam rasa dengki dan iri hati kepada Nabi Muhammad dan kaum muslimin. Mereka menganggap diri mereka sebagai putra dan kekasih Allah, karena itu Rasul dan kenabian itu adalah hak mereka sebagai orang Yahudi, sedangkan suku bangsa yang lain tidak berhak atas kedudukan yang diberikan Allah itu. Perasaan dengki dan iri hati mereka itu semakin bertambah setelah mereka melihat keberhasilan Muhammad menyebarkan agama Islam yang semakin hari semakin berkembang, sedangkan mereka tidak mampu menghalanginya. Sekalipun demikian mereka selalu mengintai-intai kesempatan untuk melaksanakan keinginan mereka.

Keadaan mereka itu diterangkan dalam firman Allah SWT:
ود كثير من أهل الكتاب لو يردونكم من بعد إيمانكم كفارا حسدا من عند أنفسهم من بعد ما تبين لهم الحق فاعفوا واصفحوا حتى يأتي الله بأمره إن الله على كل شيء قدير
Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka sampai Allah mendatangkan perintah Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
(QS. Al-Baqarah [2]:109)

Mula-mula mereka mencoba mematahkan Muhammad SAW. dengan cara berdebat, tetapi mereka selalu gagal dalam mematahkan alasan-alasan yang dikemukakan Rasulullah SAW. Karena itu mereka mulai menempuh cara kekerasan, provokasi dan fitnah. Mula-mula Bani Qainuqa' melanggar perjanjian damai yang telah dibuat dengan Rasulullah. Pada suata hari seorang wanita Arab muslimah masuk pasar Bani Qainuqa'. lalu mereka menganiayanya. Seorang Arab yang kebetulan sedang lewat di tempat itu mencoba membelanya, tetapi ia dikeroyok dan dipukuli sampai meninggal dunia. Perbuatan Bani Qainuqa' ini menimbulkan amarah kaum muslimin, sehingga terjadilah perkelahian antara Bani Qainuqa' dan kaum muslimin, yang menimbulkan kerugian harta dan jiwa kedua .belah pihak. Rasulullah SAW. berusaha mendamaikannya, tetapi mereka selalu mengingkarinya dan melakukan keonaran. Karena sikap mereka yang selalu menunjukkan permusuhan kepada kaum muslimin dan membahayakan keamanan kota Madinah, maka Rasulullah mengambil keputusan mengusir mereka dari kota Madinah. Peristiwa itu terjadi setelah perang Badar.

Lebih kurang setahun pengusiran Bani Qainuqa', orang-orang Yahudi Bani Nadir pun melakukan pengkhianatan pula. Mereka merencanakan pembunuhan atas diri Nabi Muhammad SAW. Percobaan pembunuhan itu mereka lakukan pada waktu Nabi dan para sahabat berkunjung ke perkampungan mereka. Tetapi rencana mereka itu gagal dan Rasulullah SAW. selamat dari percobaan pembunuhan itu.

Sehubungan dengan hal itu Allah SWT berfirman:
ياأيها الذين ءامنوا اذكروا نعمة الله عليكم إذ هم قوم أن يبسطوا إليكم أيديهم فكف أيديهم عنكم واتقوا الله وعلى الله فليتوكل المؤمنون
Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakkal.
(QS. Al-Maidah [5]:11)

Setelah Rasulullah SAW. membongkar rencana pembunuhan itu, maka beliau memutuskan untuk mengusir Bani Nadir dari kota Madinah. Pengusiran ini terjadi pada bulan Rabiulawal tahun keempat Hijriyah. Di antara mereka ada yang menetap di Syam dan Khaibar. Keputusan Rasulullah ini mereka tantang. dan secara diam-diam mereka menyusun kekuatan untuk memerangi kaum muslimin. Mereka mengadakan persekutuan dengan orang-orang musyrik Mekah dan orang munafik. Bani Quraizah yang masih tinggal dalam kota Madinah ikut pula dalam persekutuan itu. Maka Rasulullah mengepung mereka selama 25 hari. Di antara mereka ada yang dibunuh dan diusir. Dengan demikian, maka semua orang Yahudi yang dahulu tinggal di Madinah telah berpindah semua ke tempat lain, seperti di Khaibar, Syam dan negeri-negeri yang lain. Inilah yang dimaksud dengan pengusiran dalam ayat ini, yaitu pengusiran orang-orang Yahudi dari kota Madinah karena pengkhianatan mereka terhadap perjanjian yang telah mereka perbuat dengan Rasulullah SAW

Ayat ini menerangkan bahwa Allah SWT telah mengusir orang-orang Yahudi Bani Nadir dari Madinah untuk pertama kalinya dengan memberikan pertolongan kepada kaum muslimin untuk mengalahkan dan mengusir mereka itu.

Perkataan "kali yang pertama" menunjukkan bahwa ada beberapa kali terjadi pengusiran orang-orang Yahudi itu dari Madinah. Dan yang dimaksud ayat ini adalah pengusiran pertama. Pengusiran kedua ialah pengusiran orang-orang Yahudi Quraizah setelah perang Ahzab, kemudian Umar bin Khattab di waktu beliau menjadi khalifah pernah pula mengusir orang-orang Yahudi keluar Jazirah Arab.

Orang-orang yang beriman tidak mengira bahwa orang-orang Yahudi itu dapat terusir dari kota Madinah, mengingat keadaan, kekuatan, kekayaan, pengetahuan dan perlengkapan mereka. Orang-orang Yahudi yang tinggal di Madinah pada waktu itu lebih baik keadaannya dibandingkan dengan kaum Muhajirin dan kaum Ansar. Mereka banyak yang pandai tulis baca, banyak yang berilmu dan sebagainya, di samping kelihaian mereka dalam berusaha dan mengurus sesuatu. Kenyataan menunjukkan bahwa pengusiran itu terlaksana. Hal ini dapat memperkuat iman kaum muslimin dan kepercayaan mereka akan adanya pertolongan Allah.

Bani Nadir semula mengira bahwa benteng-benteng yang kokoh yang telah mereka perbuat dapat memelihara mereka dari serangan musuh-musuh mereka. Mereka percaya benar akan kekuatannya. Karena itu mereka tambah berani mengadu domba kaum muslimin, memfitnah kaum muslimin sehingga orang orang musyrik Mekah bertambah kuat rasa permusuhannya. Lalu orang Yahudi merencanakan persekutuan dengan orang-orang musyrik dan orang-orang munafik untuk memerangi kaum muslimin.

Dalam keadaan yang demikian itu tiba-tiba mereka dikalahkan oleh kaum muslimin yang mereka anggap enteng selama ini. Bahkan mereka diusir dan Madinah. Mereka hanya diperkenankan membawa barang-barang mereka sekadar yang dapat dibawa unta-unta mereka Sebagian mereka pergi ke Adriat dan sebahagian lagi pergi ke Khaibar.

Kemudian diterangkan sebab-sebab kekalahan mereka dan menerima serta tunduk kepada keputusan Rasulullah di waktu Rasulullah datang kepada mereka. Ketika itu timbullah ketakutan yang amal sangat dalam hati mereka, terutama karena tindakan Rasulullah menjatuhkan hukuman mati atas pimpinan mereka yaitu Kaab bin Asyraf dan ditambah lagi dengan tindakan orang-orang munafik yang tidak menepati janjinya terhadap mereka.

Allah SWT menerangkan keadaan orang-orang Yahudi Bani Nadir di waktu mereka akan meninggalkan Madinah dalam keadaan terusir itu. Mereka meruntuhkan rumah-rumah mereka, menutup jalan-jalan yang ada dalam perkampungan mereka, dengan maksud agar rumah itu tidak dapat dipakai kaum muslimin dan agar dapat mereka bawa peralatannya sebanyak mungkin yang dapat dibawa. Mereka meninggalkan Madinah dengan penuh rasa kemarahan dan dendam kepada kaum Muslimin, tetapi mereka tidak mau kemarahan dan dendam kepada kaum muslimin, tetapi mereka tidak mau itu telah sesuai dengan tindakan mereka atau tidak sesuai.

Pada akhir ayat ini Allah SWT memperingatkan kaum muslim yang mau menggunakan pikirannya agar merenungkan peristiwa itu, dan mengambil pelajaran dari padanya Jika mereka merenungkan dan memikirkan dengan baik tentulah mereka akan berkesimpulan bahwa keputusan dan hukuman yang dijatuhkan kepada Bani Nadir itu adalah keputusan dan hukuman yang setimpal, bahkan dianggap ringan mengingat perbuatan dan tindakan yang telah mereka lakukan

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Dialah Yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab) mereka adalah Bani Nadhir yang terdiri dari orang-orang Yahudi (dari kampung mereka) dari tempat-tempat tinggal mereka di Madinah (pada saat pengusiran pertama) yaitu sewaktu mereka diusir ke negeri Syam, dan terakhir mereka diusir ke tanah Khaibar oleh Khalifah Umar semasa ia menjabat sebagai khalifah.
(Kalian tidak mengira) hai orang-orang mukmin (bahwa mereka akan keluar dan mereka pun yakin, bahwa dapat mencegah mereka) lafal maani`atuhum adalah khabar dari anna (benteng-benteng mereka) menjadi fa`il dari lafal maani`atuhum; dan dengan keberadaannya maka lengkaplah pengertian khabar (dari Allah) yakni dari azab-Nya (maka Allah mendatangkan kepada mereka) hukuman dan azab-Nya (dari arah yang tidak mereka sangka-sangka) yakni dari pihak kaum mukminin yang hal ini tidak masuk ke dalam perhitungan mereka.
(Dan Allah melemparkan) maksudnya menanamkan (rasa takut ke dalam hati mereka) dapat dibaca ar-ru`ba atau ar-ru`uba, artinya rasa takut mati, karena pemimpin mereka bernama Ka`b bin Asyraf telah terbunuh mati (mereka memusnahkan) dapat dibaca yukharribuuna, dan kalau dibaca yukhribuuna berarti berasal dari lafal akhraba, artinya merusak (rumah-rumah mereka) untuk mengambil barang-barang yang dianggap berharga oleh mereka berupa kayu-kayu dan lain-lainnya (dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah hal itu untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan).
««•»»
It is He Who expelled those who disbelieved of the People of the Scripture, namely, the Jews of the Banū al-Nadīr, from their homelands, [from] their dwellings at Medina, at the first exile, that is, their exile to Syria, the last [exile] being their banishment to Khaybar by ‘Umar during his caliphate. You did not think, O believers, that they would go forth, and they thought that they would be protected (māni‘atuhum is the predicate of an, ‘that’) by their fortresses (husūnuhum, the agent of the verb [māni‘atuhum], with which the predication is completed) from God, from His chastisement. But God, His command and His chastisement, came at them from whence they had not reckoned, [from whence] had never occurred to them, from the part of the believers, and He cast terror (ru‘b or ru‘ub) into their hearts, by having their chief Ka‘b b. al-Ashraf slain, destroying [as they did] (read yukharribūna; or yukhribūna, [derived] from [4th form] akhraba) their houses, in order to take away with them what they valued of wood and so on, with their own hands and the hands of the believers. So take heed, O you who have eyes!
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

[AYAT 1][AYAT 3]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
2of24
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://al-quran.info/#59:2